Keaksaraan Dasar (Dekonsenterasi)
Merupakan kemampuan membaca, menulis, berhitung, mendengarkan, dan berbicara untuk mengomunikasikan teks lisan dan tulis sederhana dengan menggunakan aksara dan angka dalam Bahasa Indonesia. Dana Keaksaraan Dasar merupakan bantuan biaya operasional penyelenggaraan keaksaraan bagi penduduk usia 15 tahun ke atas agara mereka mampu memperoleh Surat Keterangan Melek Aksara (SUKMA).
Keaksaraan usaha mandiri
Kegiatan peningkatan kemampuan keberaksaraan melalui pembelajaran ketrampilan usaha yang dapat meningkatkan produktivitas seseorang maupun kelompok secara mandiri bagi warga belajar yang telah mengikuti dan atau mencapai kompetensi keaksaraan dasar.
Pendidikan Keaksaraan Keluarga
Merupakan kemampuan memberdayakan keluarga untuk melatih kemampuan berkomunikasi melalui teks lisan, tulis, dan angka dalam bahasa Indonesia agar anggota keluarga yang belum beraksara mampu memeroleh, mencari, dan mengelola informasi untuk memecahkan masalah sehari-hari, khususnya berkaitan dengan pencegahan risiko kematian ibu melahirkan dan bayi, kesehatan keluarga, dan pendidikan karakter.
Pendidikan Keaksaraan untuk Daerah Bencana :
Pendidikan Keaksaraan untuk Daerah Bencana adalah layanan pendidikan masyarakat tanggap darurat bagi masyarakat korban bencana, melalui pemberian kit pembelajaran, cepat, kreatif, inovatif dan terukur baik secara kualitas maupun kuantitas.
Pendidikan Keaksaraan Berbasis Seni Budaya Lokal
Merupakan kemampuan melestarikan seni budaya lokal melalui pembelajaran dan pelatihan untuk meningkatkan keberaksaraan dan keberdayaan masyarakat di bidang seni budaya lokal. Bantuan Pendidikan Keaksaraan Berbasis Seni Budaya Lokal merupakan bantuan biaya operasional penyelenggaraan pendidikan keaksaraan seni budaya lokal.
Aksara Kewirausahaan
Merupakan kemampuan kewirausahaan masyarakat yang dibelajarkan melalui rintisan/pengembangan inkubator bisnis dan sentra usaha mandiri untuk meningkatkan keberaksaraan dan penghasilan peserta didik dan masyarakat sekitar.