Selasa, 05 Maret 2013

KONSEP PELATIHAN


A.    PELATIHAN
1.      Pengertian Pelatihan
Pengertian pelatihan menurut para ahli dalam Mustofa (2007) yaitu:
a.       Menurut Edwin B. flippon (1971), pelatihan ialah tindakan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan seorang pegawai untuk melaksanakan pekerjaan tertentu.
b.      Michael J. Jucius (1972) mengemukakan bahwa pelatihan ialah untuk menunjukkan setiap proses untuk mengembangkan bakat, keterampilan, dan kemampuan pegawai guna menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan tertentu.
c.       Simamora (1998:287) mengartikan pelatihan sebagai serangkaian aktivitas yang dirancang untuk meningkatkan keahlian-keahlian, pengetahuan, pengalaman ataupun perubahan sikap seorang indiviu.
d.      Goldstein dan Gressner (1988), pelatihan ialah sebagai suatu usaha sistematis untuk menguasai keterampilan, peraturan, konsep ataupun cara berperilaku yang berdampak pada peningkatan kerja.
e.       Menurut Dearden (1984) menyatakan pelatihan pada dasarnya meliputi proses belajar mengajar dan latihan bertujuan untuk mencapai tingkatan kompetensi tertentu atau efisiensi keja.
Berdasarkan pendapat para ahli di atas, dapat disimpulkan bahwa pelatihan ialah suatu usaha untuk meningkatkan keterampilan tertentu dengan cara melakukan proses belajar mengajar untuk dapat mengemban suatu keterampilan/life skill pada diri seseorang, agar dapat bekerja sesuai dengan life skill yang dimiliki.
Sedangkan menurut Siagian dalam Sukarni (2007) pelatihan ialah proses belajar mengajar dengan menggunakan tekhnik dan metode tertentu. Latihan disebutkan lebih praktis dibandingkan dengan pendidikan. Pelatihan – pelatihan yang dilaksanakan BLK merupakan suatu pendidikan luar sekolah  yang mempunyai dampak terhadap perubahan pola tingkah laku pada lulusannya.
Pelatihan biasanya disosialisasikan pada mempersiapkan seseorang dalam melaksanakan suatu peran atau tugas, biasanya dalam dunia kerja. Namun demikian, pelatiahan bisa juga dilihat sebagai elemen khusus atau keluaran dari suatu proses pendidikan yang lebih umum. Di dalam Mustofa Kamil (2010 : 8 ) konsep pelatihan bisa diterapkan ketika, (1) ada sejumlah jenis keterampilan yang harus dikuasai, (2) latiahan diperlukan untuk menguasai keterampilan tersebut, (3) hanya diperlukan sedikit penekanan pada teori.
Pelatihan mempunyai ciri-ciri dalam Siti Maryam (2010 : 15) yaitu : (1) direncanakan dengan sengaja, ( 2 ) ada tujuan yang hendak dicapai, (3) ada kegiatan belajar dan berlatih, (4) isi belajar dan berlatih  menekankan pada keahlian dan keterampilan, ( 5 ) dilaksanakan dalam waktu yang relatif singkat, ( 6 ) ada tambahan tempat belajar dan berlatih.
Pelatihan akan menghasilkan tindakan yang dapat diulang-ulang dan membangkitkan motivasi kerja serta perbaikan lebih lanjut. Mengubah atau menimbulkan tindakan dapat saja di lakukan dengan pemaksaan, akan tetapi hasilnya tidak berkelanjutan. Hanya saja di lakukan dengan memacu terus perbaikan diri. Melalui pelatihan dicapai kelenturan dalam tindakan, karena para peserta pelatihan dituntut untuk memahami, memiliki keyakinan, menemukan, inspirasi, memiliki kecakapan dalam mengambil keputusan, hormat terhadap kontribusi pihak lain dan siap untuk bekerja sama dengan pihak lain. Oleh karena itu dalam mengadakan perubahan baik organisasi maupun pribadi pelatihan masih lebih unggul dibanding dengan cara-cara lain.
2.      Komponen Pelatihan
Sebuah pelatihan tentunya memilki tujuan yang ingin dicapai yaitu memberikan dorongan  kepada masyarakat dalam mengikuti pelatihan untuk mencapai tujuan tersebut perlu memperhatian komponen-komponen pembelajaran yang mendukung terciptanya pelatihan dimana komponen-kompenen tersebut satu sama lainnya mempunyai kaitan yang sangat erat.
Komponen-komponen tersebut sebagaimana dijelaskan dalam Siti Maryam ( 2011 : 16) adalah sebagai berikut :
a.       Komponen masukan Sarana
Komponen tersebut dalam pelatihan meliputi keseluruhan sumber dan fasilitas yang memungkinkan bagi seseorang atau kelompok termasuk didalamnya adalah tujuan, program, pendidikan, atau pelatih, tenaga kependidikan lainnya, tenaga pengelolahan program, sarana prasarana, media, fasilitas dan biaya.
b.      Masukan mentah
Masukan mentah dalam pelatihan adalah peserta pelatihan.
c.       Masukan lingkungan
Masukan lingkungan dalam pelatihan adalah faktor lingkungan yang menunjang berjalanya program pelatihan.
d.      Proses
Komponen proses pelatihan meliputi belajar mempelajarkan, bimbingan bagaimana cara memahami pelatihan tersebut. Proses menyangkut intraksi antara  masukan sarana pelatihan dengan masukan mentah peserta didik. Program pelatihan ini mampu memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan peserta pelatihan itu sendiri.
e.       Keluaran
Keluaran bagi pelatihan yaitu kualitas lulusan yang disertai dengan kualitas perubahan dengan lebih memahami dan mengerti pelatihan yang diberikan setelah mengikuti pelatihan tersebut.
f.       Masukan lain
Masukan lain adalah daya dukung lain yang memungkinkan para peserta dan lulusan dari pelatihan dapat menggunakan kemampuannya yang telah dimiliki oleh kemajuan hidupnya.
g.      Pengaruh
Pengaruh merupakan hasil yang dicapai oleh peseta dan lulus dari pelatihan.

3.      Tujuan Pelatihan
Tujuan Pelatihan dalam rangka pemberdayaan, mempersiapkan anggota masyarakat agar mempunyai kemampuan profesional, dan kompetensi yang bermutu dan relevan kebutuhan hidupnya atau pekerjaan yang sedang digelutinya. Secara terperinci tujuan pelatihan( Mustofa Kamil 2010 : 152 )  dapat dijabarkan sebagai berikut :
a.       Mengembangkan kemampuan dan keterampilan warga masyarakat dalam mengidentifikasi potensi-potensi diri dan potensi masyarakat sehingga dapat dikembangkan dan dapat dijadikan landasan dalam pengembangan usaha.
b.      Untuk mengembangkan keahlian dan keterampilan anggota masyarakat pesisir sehingga mampu menyelsaikan pekerjaanya dengan lebih cepat  dan lebih efektif.
c.       Untuk mengembangkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat sehingga pekerjaan dapat diselesaikan secara rasional.
d.      Untuk mengembangkan sikap sehingga dapat menimbulkan kemauan untuk bekerja dan bekerja sama.
e.       Untuk mengembangkan pengetahuan dan keterampilan sehingga masyarakat lebih kreatif, inovatif dalam mengembangkan usahanya.
f.       Mampu mengembangkan dan memajukan lembaga sebagai wadah dalam pengembangan usaha.

KONSEP PERSEPSI


PERSEPSI
1.            Konsep Persepsi
Persepsi merupakan suatu yang esensial didalam diri seseorang, dan persepsi akan melahirkan rangsangan yang baik untuk mengetahui atau melakukan sesuatu yang diperoleh melalui indra,fakta maupun pengalaman.
“Persepsi adalah suatu proses membuat penilaian atau membangun kesan mengenai berbagai hal yang terdapat didalam lapangan pengindraan seseorang.persepsi memang bermula dari pengindraan, hal ini berarti bahwa terjadi proses ini dirangsang oleh kehadiran suatu sekumpulan objek yang tertangkap oleh indra manusia.”(istiqomah wibowo, 1986 :5).
  Menurut Hammer dalam Mahatma (2004 : 13) persepsi adalah proses dimana seseorang mengorganisasikan dalam pikiranya dan menafsirkan serta menanggapi segala sesuatu yang terjadi dalam lingkunganya. Menurut sumanto dalam Suryani (1997:10), “Persepsi adalah proses diterimanya rangsangan (objek kualitas hubungan gejala maupun peristiwa) sampai rangsangan diterima dan dimengerti”. Selanjutnya koentjaraningrat (1983:117) menjelaskan pula bahwa “Persepsi adalah proses akal manusia yang sadar dan dipancarkan atau diproyeksikan menjadi suatu pengamatan dan penilaian tentang lingkungan sesuatu”.
  Berdasarkan beberapa penjelasan mengenai persepsi di atas dapat disimpulkan bahwa persepsi adalah proses psikologi yang terjadi dalam diri setiap individu untuk menanggapi, memahami atau mengerti tentang suatu objek atau peristiwa yang terjadi disekitarnya, sehingga akhir dari pengamatan tersebut menimbulkan tanggapan yang sebenarnya. Melalui pemikiran-pemikiran yang menyatakan itu membaik maka kecendrungan sikap dan perlakuanya terhadap objek atau peristiwa akan membaik dan kecendrunganya untuk berperan aktif dalam kegiatan akan menjadi lebih tinggi.
1.   Unsur-unsur persepsi
Asad,(Sri Astuti 2010:14) menyatakan bahwa unsur-unsur persepsi meliputi:

  • Pengamatan adalah suatu fungsi pengenalan dimana seseorang menghayati objek yang nyata dengan jalan kontak langsung terhadap sistem.
  • Pandangan adalah suatu proses dimana menghimpun dari semua pendapat dan pemikiran mengenai objek melalui informasi dan komunikasi.
  • Pendapat adalah suatu proses dimana seseorang melakukan kontak secara teratur dan sistematis dengan memberikan penilaian terhadap objek.

2.   Faktor-faktor persepsi
Persepsi adalah pandangan atau penilaian tentang penilaian atau praktik pendidikan yang dialami para subjek memulai sistem konseptual dan indranya (Wisroni dalam Vanhoten, 2006: 17). Pendapat atau pandangan seseorang terhadap objek akan dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu:

  1. Faktor Internalyang mempengaruhi persepsi, yaitu faktor-faktor yang terdapat dalam diri individu, yang mencakup beberapa hal antara lain :

  • Fisiologis. Informasi masuk melalui alat indera, selanjutnya informasi yang diperoleh ini akan mempengaruhi dan melengkapi usaha untuk memberikan arti terhadap lingkungan sekitarnya. Kapasitas indera untuk mempersepsi pada tiap orang berbeda-beda sehingga interpretasi terhadap lingkungan juga dapat berbeda.
  • Perhatian. Individu memerlukan sejumlah energi yang dikeluarkan untuk memperhatikan atau memfokuskan pada bentuk fisik dan fasilitas mental yang ada pada suatu obyek. Energi tiap orang berbeda-beda sehingga perhatian seseorang terhadap obyek juga berbeda dan hal ini akan mempengaruhi persepsi terhadap suatu obyek.
  • Minat. Persepsi terhadap suatu obyek bervariasi tergantung pada seberapa banyak energi atau perceptual vigilance yang digerakkan untuk mempersepsi. Perceptual vigilance merupakan kecenderungan seseorang untuk memperhatikan tipe tertentu dari stimulus atau dapat dikatakan sebagai minat.
  • Kebutuhan yang searah. Faktor ini dapat dilihat dari bagaimana kuatnya seseorang individu mencari obyek-obyek atau pesan yang dapat memberikan jawaban sesuai dengan dirinya.
  • Pengalaman dan ingatan. Pengalaman dapat dikatakan tergantung pada ingatan dalam arti sejauh mana seseorang dapat mengingat kejadian-kejadian lampau untuk mengetahui suatu rangsang dalam pengertian luas.
  • Suasana hati. Keadaan emosi mempengaruhi perilaku seseorang, mood ini menunjukkan bagaimana perasaan seseorang pada waktu yang dapat mempengaruhi bagaimana seseorang dalam menerima, bereaksi dan mengingat.
2.      Faktor Eksternal yang mempengaruhi persepsi, merupakan karakteristik dari linkungan dan obyek- obyek yang terlibat didalamnya. Elemen-elemen tersebut dapat mengubah sudut pandang seseorang terhadap dunia sekitarnya dan mempengaruhi bagaimana seseoarang merasakannya atau menerimanya. Sementara itu faktor-faktor eksternal yang mempengaruhi persepsi adalah :

  •  Ukuran dan penempatan dari obyek atau stimulus. Faktor ini menyatakan bahwa semakin besrnya hubungan suatu obyek, maka semakin mudah untuk dipahami. Bentuk ini akan mempengaruhi persepsi individu dan dengan melihat bentuk ukuran suatu obyek individu akan mudah untuk perhatian pada gilirannya membentuk persepsi.
  • Warna dari obyek-obyek. Obyek-obyek yang mempunyai cahaya lebih banyak, akan lebih mudah dipahami (to be perceived) dibandingkan dengan yang sedikit.
  • Keunikan dan kekontrasan stimulus. Stimulus luar yang penampilannya dengan latarbelakang dan sekelilingnya yang sama sekali di luar sangkaan individu yang lain akan banyak menarik perhatian.
  • Intensitas dan kekuatan dari stimulus. Stimulus dari luar akan memberi makna lebih bila lebih sering diperhatikan dibandingkan dengan yang hanya sekali dilihat. Kekuatan dari stimulus merupakan daya dari suatu obyek yang bisa mempengaruhi persepsi.
  • Motion atau gerakan. Individu akan banyak memberikan perhatian terhadap obyek yang memberikan gerakan dalam jangkauan pandangan dibandingkan obyek yang diam.
 

Rabu, 30 Januari 2013

Soal Ulangan PKN Kelas X SK 4


ULANGAN HARIAN SK 4
MENGANALISIS HUBUNGAN DASAR NEGARA DENGAN KONSTITUSI
KELAS X SEMESTER GENAP

A.      Berilah tanda silang pada jawaban yang paling benar!


1.      Dasar formal Pancasila sebagai dasar negara adalah ......
a.       Sidang I BPUPKI
b.      Sidang II BPUPKI     
c.       Pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945 alinea 2
d.      Pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945 alinea 3
e.       Pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945 alinea 4
2.      Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dapat dirinci sebagai berikut, kecuali .......
a.       Pancasila meliputi suasana kebatinan dari UUD 1945
b.      Mewujudkan cita-cita hukum bagi hukum dasar negara                   
c.       Berisi norma yang mengharuskan UUD untuk mewajibkan pemerintah dan penyelenggara negara memelihara budi pekerti yang luhur
d.      Sebagai pedoman perilaku bagi bangsa Indonesia
e.       Merupakan sumber semangat bagi UUD 1945, bagi penyelenggara negara dan para pelaksana pemerintah
3.      Fungsi konstitusi dari sudut pandang negara sebagai organisasi kekuasaan adalah .......
a.       Sebagai dasar dari sistem pemerintahan
b.      Sebagai dasar dalam pembagian kekuasaan negara, bagaimana antar kekuasaan bekerjasama dan saling menyesuaikan
c.       Membatasi kekuasaan pemerintah sedemikian rupa sehingga penyelenggara kekuasaan tidak sewenang-wenang
d.      Sebagai perwujudan dari hukum yang tertinggi yang harus ditaati
e.       Sebagai alat kontrol terhadap peraturan yang ada dibawahnya
4.      Ciri-ciri konstitusi memuat hal-hal berikut, kecuali .....
a.       Organisasi negara
b.      Hak-hak asasi manusia
c.       Prosedur mengubah UUD
d.      Memuat kerangka untuk mengubah sifat-sifat tertentu
e.       Memuat tugas-tugas pemerintah pusat dan pemerintah daerah secara lengkap
5.      Ditinjau dari sudut perkembangan demokrasi sejarah Republik Indonesia, Indonesia sudah pernah menerapkan Demokrasi Parlementer yang didasari ......
a.       UUD 1945
b.      Konstitusi RIS
c.       UUDS
d.      UUD Negara RI hasil amandemen
e.       A, B, C benar
6.      Pokok pikiran pertama pembukaan UUD Negara RI tahun 1945 adalah ......
a.       Ketuhanan yang Maha Esa
b.      Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
c.       Persatuan Indonesia
d.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikamt kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan
e.       Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
7.      Pembukaan UUD Negara RI Tahun 1945 mempunyai kedudukan yang lebih tinggi dibandingkan pasal demi pasal karena .....
a.       Dibentuk oleh pendiri negara
b.      Memuat dasar negara
c.       Memuat tujuan negara
d.      Menetapkan adanya UUD Negara RI tahun 1945
e.       Semua jawaban benar
8.      Hakekat kedudukan pembukaan UUD Negara RI tahun 1945 dalam hubungannya dengan pasal demi pasal adalah .....
a.       Pembukaan mempunyai kedudukan yang lebih tinggi
b.      Merupakan pokok kaidah negara yang fundamental            
c.       Merupakan suatu tertib hukum tertinggi
d.      Mengandung pokok-pokok pikiran yang harus dijabarkan dalam pasal-pasal
e.       Semua jawaban benar
9.      Alinea ke 4 UUD Negara RI tahun 1945 mengandung tujuan negara hukum secara formal yaitu ......
a.       Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
b.      Memajukan kesejahteraan umum
c.       Mencerdaskan kehidupan bangsa
d.      Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial
e.       Mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur
10.  Dibawah ini lembaga negara menurut konstitusi RIS kecuali .....
a.       Presiden                                
b.      DPR
c.       Menteri-menteri
d.      MPR
e.       Senat
11.  Penyimpangan-penyimpangan UUD 1945 sistem pemerintahannya adalah parlementer sehingga .....
a.       Presiden membubarkan DPR
b.      Pemimpin lembaga tertinggi dan tertinggi negara diangkat sebagai meteri
c.       MPRS mengangkat Ir. Soekarno sebagai presiden seumur hidup
d.      Kekuasaan presiden melebihi wewenang yang ditetapkan
e.       Semua jawaban benar
12.  Tujuan dilakukannya amandemen UUD Negara RI Tahun 1945 antara lain menyempurnakan aturan dasar menganai ....
a.       Tatanan negara
b.      Jaminan dan pelaksanaan kedaulatan rakyat
c.       Jaminan dan perlindungan HAM
d.      Jaminan konstitusional dan kewajiban negara mewujudkan kesejahteraan sosial
e.       Semua jawaban benar
13.  Untuk menyerap aspirasi publik dalam rangka perubahan UUD Negara RI tahun 1945. Panitia Ad hoc I menyusun secara sistematis program partisipasi publik antara lain ....
a.       Rapat dengar pendapat
b.      Kunjungan kerja ke daerah
c.       Seminar
d.      Diskusi terbatas
e.       Semua jawaban benar
14.  Penulisan perubahan UUD RI tahun 1945 tetap memperhatikan naskah asli penulisan seperti ini disebut ....
a.       Adendum
b.      Sistematis
c.       Adagium
d.      Fleksibel
e.       Sederhana
15.  Jumlah pasal yang ada dalam UUD Negara RI tahun 1945 saat ini adalah .....
a.       37 pasal
b.      73 pasal
c.       63 pasal
d.      83 pasal
e.       93 pasal






B.     Jawablah soal-soal di bawah ini dengan jawaban yang singkat dan tepat!
1.      Sebutkan ciri-ciri sebuah konstitusi !
2.      Sebutkan pokok pikiran yang ada dalam pembukaan UUD Negara RI tahun 1945 !