Selasa, 05 Maret 2013

KONSEP PELATIHAN


A.    PELATIHAN
1.      Pengertian Pelatihan
Pengertian pelatihan menurut para ahli dalam Mustofa (2007) yaitu:
a.       Menurut Edwin B. flippon (1971), pelatihan ialah tindakan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan seorang pegawai untuk melaksanakan pekerjaan tertentu.
b.      Michael J. Jucius (1972) mengemukakan bahwa pelatihan ialah untuk menunjukkan setiap proses untuk mengembangkan bakat, keterampilan, dan kemampuan pegawai guna menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan tertentu.
c.       Simamora (1998:287) mengartikan pelatihan sebagai serangkaian aktivitas yang dirancang untuk meningkatkan keahlian-keahlian, pengetahuan, pengalaman ataupun perubahan sikap seorang indiviu.
d.      Goldstein dan Gressner (1988), pelatihan ialah sebagai suatu usaha sistematis untuk menguasai keterampilan, peraturan, konsep ataupun cara berperilaku yang berdampak pada peningkatan kerja.
e.       Menurut Dearden (1984) menyatakan pelatihan pada dasarnya meliputi proses belajar mengajar dan latihan bertujuan untuk mencapai tingkatan kompetensi tertentu atau efisiensi keja.
Berdasarkan pendapat para ahli di atas, dapat disimpulkan bahwa pelatihan ialah suatu usaha untuk meningkatkan keterampilan tertentu dengan cara melakukan proses belajar mengajar untuk dapat mengemban suatu keterampilan/life skill pada diri seseorang, agar dapat bekerja sesuai dengan life skill yang dimiliki.
Sedangkan menurut Siagian dalam Sukarni (2007) pelatihan ialah proses belajar mengajar dengan menggunakan tekhnik dan metode tertentu. Latihan disebutkan lebih praktis dibandingkan dengan pendidikan. Pelatihan – pelatihan yang dilaksanakan BLK merupakan suatu pendidikan luar sekolah  yang mempunyai dampak terhadap perubahan pola tingkah laku pada lulusannya.
Pelatihan biasanya disosialisasikan pada mempersiapkan seseorang dalam melaksanakan suatu peran atau tugas, biasanya dalam dunia kerja. Namun demikian, pelatiahan bisa juga dilihat sebagai elemen khusus atau keluaran dari suatu proses pendidikan yang lebih umum. Di dalam Mustofa Kamil (2010 : 8 ) konsep pelatihan bisa diterapkan ketika, (1) ada sejumlah jenis keterampilan yang harus dikuasai, (2) latiahan diperlukan untuk menguasai keterampilan tersebut, (3) hanya diperlukan sedikit penekanan pada teori.
Pelatihan mempunyai ciri-ciri dalam Siti Maryam (2010 : 15) yaitu : (1) direncanakan dengan sengaja, ( 2 ) ada tujuan yang hendak dicapai, (3) ada kegiatan belajar dan berlatih, (4) isi belajar dan berlatih  menekankan pada keahlian dan keterampilan, ( 5 ) dilaksanakan dalam waktu yang relatif singkat, ( 6 ) ada tambahan tempat belajar dan berlatih.
Pelatihan akan menghasilkan tindakan yang dapat diulang-ulang dan membangkitkan motivasi kerja serta perbaikan lebih lanjut. Mengubah atau menimbulkan tindakan dapat saja di lakukan dengan pemaksaan, akan tetapi hasilnya tidak berkelanjutan. Hanya saja di lakukan dengan memacu terus perbaikan diri. Melalui pelatihan dicapai kelenturan dalam tindakan, karena para peserta pelatihan dituntut untuk memahami, memiliki keyakinan, menemukan, inspirasi, memiliki kecakapan dalam mengambil keputusan, hormat terhadap kontribusi pihak lain dan siap untuk bekerja sama dengan pihak lain. Oleh karena itu dalam mengadakan perubahan baik organisasi maupun pribadi pelatihan masih lebih unggul dibanding dengan cara-cara lain.
2.      Komponen Pelatihan
Sebuah pelatihan tentunya memilki tujuan yang ingin dicapai yaitu memberikan dorongan  kepada masyarakat dalam mengikuti pelatihan untuk mencapai tujuan tersebut perlu memperhatian komponen-komponen pembelajaran yang mendukung terciptanya pelatihan dimana komponen-kompenen tersebut satu sama lainnya mempunyai kaitan yang sangat erat.
Komponen-komponen tersebut sebagaimana dijelaskan dalam Siti Maryam ( 2011 : 16) adalah sebagai berikut :
a.       Komponen masukan Sarana
Komponen tersebut dalam pelatihan meliputi keseluruhan sumber dan fasilitas yang memungkinkan bagi seseorang atau kelompok termasuk didalamnya adalah tujuan, program, pendidikan, atau pelatih, tenaga kependidikan lainnya, tenaga pengelolahan program, sarana prasarana, media, fasilitas dan biaya.
b.      Masukan mentah
Masukan mentah dalam pelatihan adalah peserta pelatihan.
c.       Masukan lingkungan
Masukan lingkungan dalam pelatihan adalah faktor lingkungan yang menunjang berjalanya program pelatihan.
d.      Proses
Komponen proses pelatihan meliputi belajar mempelajarkan, bimbingan bagaimana cara memahami pelatihan tersebut. Proses menyangkut intraksi antara  masukan sarana pelatihan dengan masukan mentah peserta didik. Program pelatihan ini mampu memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan peserta pelatihan itu sendiri.
e.       Keluaran
Keluaran bagi pelatihan yaitu kualitas lulusan yang disertai dengan kualitas perubahan dengan lebih memahami dan mengerti pelatihan yang diberikan setelah mengikuti pelatihan tersebut.
f.       Masukan lain
Masukan lain adalah daya dukung lain yang memungkinkan para peserta dan lulusan dari pelatihan dapat menggunakan kemampuannya yang telah dimiliki oleh kemajuan hidupnya.
g.      Pengaruh
Pengaruh merupakan hasil yang dicapai oleh peseta dan lulus dari pelatihan.

3.      Tujuan Pelatihan
Tujuan Pelatihan dalam rangka pemberdayaan, mempersiapkan anggota masyarakat agar mempunyai kemampuan profesional, dan kompetensi yang bermutu dan relevan kebutuhan hidupnya atau pekerjaan yang sedang digelutinya. Secara terperinci tujuan pelatihan( Mustofa Kamil 2010 : 152 )  dapat dijabarkan sebagai berikut :
a.       Mengembangkan kemampuan dan keterampilan warga masyarakat dalam mengidentifikasi potensi-potensi diri dan potensi masyarakat sehingga dapat dikembangkan dan dapat dijadikan landasan dalam pengembangan usaha.
b.      Untuk mengembangkan keahlian dan keterampilan anggota masyarakat pesisir sehingga mampu menyelsaikan pekerjaanya dengan lebih cepat  dan lebih efektif.
c.       Untuk mengembangkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat sehingga pekerjaan dapat diselesaikan secara rasional.
d.      Untuk mengembangkan sikap sehingga dapat menimbulkan kemauan untuk bekerja dan bekerja sama.
e.       Untuk mengembangkan pengetahuan dan keterampilan sehingga masyarakat lebih kreatif, inovatif dalam mengembangkan usahanya.
f.       Mampu mengembangkan dan memajukan lembaga sebagai wadah dalam pengembangan usaha.