Pengalaman Memperpanjang Paspor Secara Online
Ini adalah pengalaman kami ketika memperpanjang paspor. Searching di internet, masuk ke website-nya Ditjen Imigrasi, kami temukan link ini: https://onlinedpri.imigrasi.go.id. Ini adalah link untuk pra-permohonan perpanjangan paspor one-day-service yang sedang diujicoba di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.
Di link ini kami harus memasukkan beberapa informasi seperti nama sesuai paspor lama, nomor paspor lama, dan beberapa informasi lainnya. Tidak ada file yang harus di-attach. Di layar terakhir kami pilih tempat dan waktu kedatangan berikut: Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Pusat, tanggal 04-Juni-2013 jam 10:00. Setelah data di-submit, kami menerima email yang berisi surat permohonan dengan barcode, user ID dan password. Surat ini lalu kami print.
Pada tanggal yang ditentukan, kami pun datang ke Kanim Jakpus. Karena naik kereta, kami turun di stasiun Juanda, lalu disambung ojek hingga ke kantor yang berada di kawasan Kemayoran itu. Tidak terlalu jauh dari stasiun. Persyaratan yang dibawa:
1. KTP asli dan 2 fotocopy (salah satunya untuk ambil map kuning di koperasi)
2. Kartu keluarga asli dan fotocopy
3. Akta lahir atau Ijazah atau Surat nikah (kami sendiri bawa ketiga-tiganya, asli dan fotocopy)
4. Printout Surat permohonan ber-barcode
Sebagai tips, pergilah ke koperasi lebih dulu (lokasi: jalan sedikit ke bagian belakang kantor), tukarkan fotocopy KTP dengan map kuning + formulir. Masukkan semua berkas ke map itu. Formulir tidak perlu diisi.
Kembali ke pintu depan, masuk lalu langsung ke meja verifikasi berkas. Setelah dicek dan ditandai sedikit, langsung saja kami ke loket 2 yang khusus untuk permohonan online. Disini berkas dicek lagi, lalu ditandai. Setelah itu kami scan barcode di online kiosk untuk mendapat nomor urut antrian. Yang perlu diperhatikan, kami harus datang pada jam sesuai yang tertulis di printout surat permohonan tersebut. Tidak lebih cepat dan tidak pula lebih lambat.
Selanjutnya kami naik ke lantai 2 untuk menunggu giliran membayar ke kasir. Nomor urut antrian bisa dipantau lewat televisi yang jumlahnya cukup banyak. Lalu kami pun bayar sesuai ketentuan (Rp 255rb). Tak lama kemudian kami dipanggil untuk wawancara. Wawancara ini hanya menanyakan beberapa hal yang mendasar sesuai yang kita isi di permohonan online dan sedikit basa-basi soal tujuan memperpanjang paspor. Lalu geser ke meja sebelahnya untuk koreksi data, lalu geser ke sebelahnya untuk foto. Selesai, kami lalu menerima surat sebagai tanda pengambilan paspor.
Keluar dari ruang wawancara kami langsung ke loket pengambilan paspor dan diberitahu bahwa paspor bisa diambil hari itu juga jam 15.30 atau bisa juga besok paginya. Berikut adalah kronologi prosedur yang kami ikuti:
-09:00 sampai di Kanim Jakpus
-09:10 ambil map kuning, ke meja verifikasi berkas, langsung ke loket 2 khusus online
-09:30 ambil nomor antrian di online kiosk
-10:05 bayar ke kasir
-10:15 wawancara, koreksi data, dan foto
-10:30 selesai, pulang dulu
-15:30 datang lagi, ambil paspor baru
Opsional: jika paspor lama ingin diambil juga, isi juga formulir yang tersedia + materai 6 ribu. Setelah paspor baru diterima, fotocopy dulu ke koperasi, lalu serahkan ke loket pengambilan untuk mengambil paspor lamanya.
Sangat mudah bukan? Irit waktu dan tak ada pembengkakan biaya.