Rabu, 07 November 2012

PENDIDIKAN PRANATAL


PENDIDIKAN PRANATAL
Pendidikan pranatal adalah suatu usaha untuk memberi pendidikan pada anak sebelum anak atau bayi lahir ke dunia. Saat ini, tengah berkembang pendidikan pra natal, pendidikan bagi para calon ibu untuk menyiapkan kelahiran seorang generasi unggul dan kompetitif. Pendidikan yang dimulai sejak masa - masa awal kehamilan, memberikan berbagai panduan bagi mereka untuk memulai mendidikan janin dari dalam kandungan.
Adapun strategi yang dapat diterapkan dalam pendidikan prenatal, antara lain :
1. Mencari istri yang shaleha
2. Memakan makanan yang halal
3. Memberi ketenangan pada istri agar psikisnya baik yang berpengaruh pada anak
4. Memberi suara musik klasik pada anak dalam kandungan
5. Memberi sentuhan pada ibu yang mengandung oleh ibu atau suami
6. Membaca surat-surat khusus dalam Al-Qur’an

 Desain Sosio-Psikis Pendidikan Pranatal
Pendidikan Pra Natal merupakan sebuah langkah awal untuk menyiapkan generasi unggul yang diharapkan. Secara formal memang belum ada pendidikan seperti ini. Namun diberbagai rumah sakit, sudah mulai dikembangkan untuk menyiapkan ibu dalam menyambut kelahiran sang buah hati. Namun demikian, pendidikan pra natal yang diperlukan adalah bukan hanya sekedar bagaimana sang ibu siap dalam proses kelahiran. Akan tetapi, lebih diutamakan untuk menyiapkan sang anak tumbuh optimal dalam kandungan. Desain dari Sosio-Psiksi adalah melibatkan peran orang tua yaitu suami dan istri dalam menjalin hubungan harus dibuat harmonis agar menciptakan kondisi psikis janin yang sehat dan juga seorang suami harus sering mengajak bicara janin, menyentuh kandungan dan mengajak bermain janin karena janin telah dapat merasakan kehadiran seorang ayah. Di sini ada hubungan sosio (hubungan manusia dengan manusia yaitu ayah, ibu dan janin) dan juga psikis yaitu terciptanya suasana yang menyenangkan.

Implikasi  Pendidikan  Pranatal
Ketika janin sedang bertumbuh, seluruh organ tumbuh sedang mengalami proses perkembangan yang pesat. Salah satunya adalah otak. Dalam pendidikan tersebut, diarahkan agar otak dapat mengalami rangsangan dan neuron mengalami sambungan -sambungan yang pesat. Seperti yang dituturkan oleh Doktor Steven Carr Leon dalam artikelnya, mengenai rahasia orang Yahudi yang cenderung cerdas dan kompetitif. Mereka telah menerapkan pendidikan pra natal sejak dahulu. Ketika masa kehamilan, pertumbuhan otak kanan mereka rangsang dengan bermain musik atau memperdengarkan musik bagi sang janin. Demikian halnya dengan otak kiri, telah mulai dilatih dengan intens mengerjakan soal - soal matematika yang memang menjadi konsumsi otak kiri. Selama kehamilan, nutrisi sangat mereka perhatikan dengan mengkonsumi asupan makanan yang sangat membantu dalam mengembangkan kecerdasan dan kesehatan sang calon anak.
Pendidikan  Pranatal (Tarbiyah Qabl Al-Wiladah)
Dalam pandangan kali ini, pendidikan prenatal hendaknya melewati berbagai fase, agar dapat menghasilkan keturunan yang didambakan oleh suatu pasangan (ayah dan ibu), antara lain :
·         Fase Pemilihan Jodoh
Fase ini adalah fase persiapan bagi seseorang yang sudah dewasa untuk menghadapi kehidupan barunya yaitu berumah tangga dan berkeluarga. Hal yang terpenting dalam masalah ini adalah strategi memilih jodoh yang tepat. Tujuannya adalah agar terciptanya keluarga yang bahagia dan berkesinambungan terutama berkenaan dengan masalah terciptanya keluarga yang berpendidikan.
Dalam syariat Islam, masalah pemilihan jodoh sudah diatur sedemikian rupa hingga begitu jelas dan gamblangnya baik bagi pelamar maupun yang dilamar. Sehingga jika mereka yang sedang mencari jodoh menerapkan atau mempraktekkan apa yang diajarkan dalam syariat Islam, maka InsyaAllah perkawinan akan berada di puncak keharmonisan, kecintaan dan keserasian.
·      Fase Perkawinan/ Pernikahan
Menurut Abdullah Nasih Ulwan, masalah perkawinan terdiri dari 2 aspek yakni perkawinan sebagai fitrah insani, perkawinan sebagai kemaslahatan sosial.
Ada beberapa aspek yang dijelaskan oleh syariat Islam yang berhubungan dengan anjuran pernikahan di antaranya:
a)         Perkawinan merupakan sunnah Rasulullah saw. Hal ini dijelaskan oleh Nabi dalam hadits beliau sebagai berkikut yang artinya; “Siapa saja yang mampu untuk menikah, namun ia tidak menikah maka tidaklah ia termasuk golongan ku. (HR. Thabrani dan Baihaki)
b)         Perkawinan untuk ketentraman dan kasih sayang. Allah swt berfirman yang artinya: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaanNya ialah, Dia menciptakan tenteram kepadanya, dan dijadikanNya di antara kamu rasa kasih sayang. Sesungguhnya pada yang dmikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir” (QS, Al-Rum : 21)
c)          Perkawinan untuk mendapatkan keturunan. Allah swt berfirman yang artinya: “Allah telah menjadikan bagi kamu istri-istri dari sejenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari istri-istri kamu itu anak-anak dan cucu-cucu. (QS. An Nahl; 72)
d)        Perkawinan untuk memelihara pandangan dan menjaga kemaluan dari kemaksiatan. Rasulullah saw bersabda: “Wahai para pemuda, siapa saja di antara kalian sudah mampu kawin, maka kawinlah, sebaba perkawinan itu akan dapat lebih memelihara pandangan dan lebih dapat menjaga kemaluan. Dan siap saja yang belum mampu untuk kawin maka hendaklah ia berpuasa karena sesungguhnya berpuasa itu akan menahan nafsu”. (HR. Jama’ah)

·      Fase Kehamilan
Salah satu tujuan berumah tangga adalah untuk mendapatkan keturunan, oleh karena itu biasanya pasangan suami istri yang baru menikah mereka mendambakan kehadiran seorang anak. Sebagai tanda seorang istri  akan memiliki seorang anak adalah melalui proses kehamilan selama lebih kurang 9 bulan.
Kemudian setelah terjadi masa konsepsi, proses pendidikan sudah bisa dimulai. Walapun dilakukan secara tidak langsung yaitu dengan sistem inderct educatioan, tetapi setahap demi setahap proses pendidikan sudah bisa berjalan. Tahap ini sudah selangkah lebih maju dibanding dengan tahap yang pertama. Masa pasca konsepsi disebut juga masa kehamilan yang berlangsung kurang lebih 9 bulan 10 hari, ada juga yang kurang atau lebih dari itu.
Menurut Imam Bawani dalam bukunya yang berjudul Ilmu Jiwa Perkembangan Dalam Konteks Pendidikan Islam mengatakan bahwa masa kehamilan itu mempunyai beberapa tahapan proses. Pertama; tahap nuthfah. Tahap ini calon anak masih berbentuk tahap ‘alaqah. Setelah berumur 80 hari, nuthfah berkembang bagaikan segumpal darah kental dan bergantung pada dinding rahim ibu. Ketiga yaitu tahap mudghah. Sesudah kira-kira berusia 120 hari, segumpal darah tadi berkembang menjadi segumpal daging. Pada saat itulah si janin sudah siap menerima hembusan ruh dari Malaikat utusan Allah.
Walaupun al-Qur’an dan hadits tidak menjelaskan secara detail tentang proses pendidikan yang terdapat dalam peristiwa tersebut, namun kita bisa mengambil pelajaran terhadap proses tadi diatas. Minimal kita bisa mengambil 3 hikmah yang terdapat dalam proses tadi. Pertama, harus diyakini bahwa periode dalam kandungan pasti bermula dari adanya kehidupan (al-hayat). Keyakinan tersebut berdasarkan kenyataan yaitu adanya perkembangan yang terjadi pada janin. Kedua, sebagaiman keterangan di atas, bahwa setelah berbentuk sekerat daging (mudghah) Allah mengutus malaikat untuk meniupkan ruh kepadanya. Tampaknya ruh inilah yang menjadi titik mula dan sekaligus awal mula bergeraknya motor kehidupan psikis manusia. Ketiga, ada satu aspek yang sangat penting lagi bagi si janin pada masa dalam kandungan, yaitu aspek agama. Sebenarnya naluri agama sudah ada sejaka sebelum kelahirannya di dunia nyata. Ungkapan ini sesuai dengan sabda Rasulullah saw.
Seperti sudah kita ketahui bersama bahwa pendidikan yang dilakukan ketika masa kehamilan adalah pendidikan tidak langsung (indirec education). Adapun prosesnya adalah:
a.  Seorang ibu yang telah hamil harus mendo’akan anaknya. Anak pranatal haruslah senantiasa didoakan oleh ibunya, karena setiap muslim meyakini bahwa hakikatnya Allahlah yang menciptakan anak tersebut sedangkan orang tua hanyalah sebatas yang diditipkan olehNya.
b. Seorang Ibu harus senantiasa memakan makanan yang halal dan baik. Karena setiap yang dimakan oleh si Ibu, secara otomatis akan berpengaruh terhadap perkembangan si anak. Selanjutnya, jika ia bermaksud agar anaknya yang pranatal lahir dan dewasa, maka ia harus menjaga benar-benar agar makanan dan minuman yang diberikan kepada anaknya itu haruslah baik dan halal. Makanan dan minuman yang halal tersebut diberinya kepada anak pranatal tentu saja melalui ibu yang mengandungnya. Firman Allah swt: Artinya “makanlah rezeki yang diberikan Allah kepadamu yang halal dan yang baik”. (QS. Al-Maidah: 88)
c.  Ikhlas mendidik anak. Setiap orang tua haruslah ikhlas dalam mendidik anak pranatl. Yang dimaksud dengan ikhlas adalah bahwa segala amal perbuatan dan usaha terutama upaya mendidik anak pranatl, dilakukan dengan niat karena Allah semata, mendekatkan diri kepada Allah, dan ketaatan pada=Nya, tidak dengan niat mendaptkan pamrih atau balas jasa dari anaknya kelak. Dengan kata lain, mendidik anak pranatal harus diniatkan beribadah, memperhambakan diri kepada Allah swt, serta memelihara amanah Allah swt.
d. Memenuhi kebutuah istri. Suami harus memenuhi kebutuhan istri yang sedang mengandung, terutama pada masa-masa awal umur kandunganya. Pada masa itu istri didatangi oleh keinginan-keinginan aneh yang kadang-kadang muncul secara tiba-tiba. Suami yang tidak mengerti akan hal itu mungkin sekali kaget salah paham ketika mendapati istrinya sekonyong-konyong berubah.